Program Perjuangan PPP

A. ANALISA LINGKUNGAN STRATEGIS

Secara umum, bangsa Indonesia masih belum mampu keluar dari krisis multidimensi yang dihadapinya. Proses reformasi memang telah mengantarkan Indonesia pada perubahan-perubahan signifikan menuju Indonesia yang maju dan demokratis. UUD 1945 sebagai dasar konstitusi negara telah mengalami proses amandemen selama empat kali dan menghasilkan perubahan-perubahan yang mendasar. Pembatasan masa jabatan presiden dan pemilihan presiden secara langsung, pencantuman pasal-pasal mengenai hak asasi manusia, sistem parlemen bikameral (DPR dan DPD), tentang otonomi daerah, penghapusan fungsi politik militer dan polisi ke arah profesionalisme, kecenderungan sistem pemilu yang mengarah pada sistem distrik atau proporsional terbuka dan seterusnya adalah contoh dari perubahan-perubahan di bidang sistem politik dan pemerintahan.

Di bidang ekonomi, walaupun perkembangan makro-ekonomi mengalami perkembangan sebagaimana yang dilansir pemerintah, akan tetapi sektor riil masih belum menunjukkan perkembangan yang berarti. Iklim investasi masih belum kondusif, kebutuhan terhadap lapangan kerja belum bisa diatasi, jumlah pengangguran terus bertambah, angka kemiskinan mengalami peningkatan, daya beli masyarakat yang terus menurun serta harga-harga kebutuhan pokok yang terus naik. Kemampuan daya saing ekonomi Indonesia di dunia internasional juga masih belum menggembirakan. Di lain pihak kecenderungan perekonomian global telah mengarah pada upaya penyatuan dan pembentukan pasar regional, disertai dengan kebangkitan raksasa ekonomi baru di kawasan Asia seperti Cina, Korea, dan India. Situasi ekonomi seperti ini mambutuhkan kecerdasan untuk menempatkan Indonesia pada posisi yang menguntungkan dengan memaksimalkan potensi sumber daya dan posisi geo strategis dalam percaturan perekonomian internasional. Oleh karena itu, perjuangan dan agenda strategis PPP harus mampu mengartikulasikan kepentingan Indonesia ditengah kebangkitan ekonomi regional dan global serta mampu memperjuangkan dan mengkomunikasikannya dengan masyarakat.

Pada saat ini, Indonesia sebagai negara dengan potensi energi yang besar tengah menghadapi krisis energi karena pengelolaan energi dan penggalian sumber-sumber energi alternatif yang tidak optimal. Sebagaimana dimaklumi, kebutuhan energi merupakan syarat mutlak bagi pertumbuhan ekonomi dan keamanan terpenuhinya energi (energy security) menjadi penentu bagi kelangsungan pertumbuhan ekonomi nasional. Oleh karena itu kesenjangan energi nasional hendaknya menjadi perhatian penting bagi isyu, agenda dan program strategis PPP dengan menggali sumber energi alternatif khususnya energi terbarukan (renewable energy) dan bio-energi sebagai prioritas utama pemenuhan energi dan penggunaan energi nuklir sebagai pilihan akhir.

Di bidang politik, dengan sistem politik multi partai memungkinkan lahirnya partai-partai baru dengan berbagai latar belakang kelompok sosial dan ideologi. Begitu juga dengan lahirnya partai-partai berasas Islam atau yang berbasis pendukung masyarakat Islam. Hal ini berakibat pada terjadinya polarisasi ideologi politik kepartaian yang selama pemerintahan Orde Baru terjadi kebijakan deideologisasi dan dealiranisasi politik, baik ideologi politik nasionalisme sekuler, pragmatisme dan kekaryaan, ideologi berbasis agama, sampai yang berbau sosialisme-komunisme. Namun demikian, polarisasi ideologi yang terjadi selama ini masih bersifat simbolik dan belum mencerminkan kristalisasi dari nilai dan paradigma kebijakan partai secara substansial.

Pada saat bersamaan, sangat terasa masih lemahnya proses konsolidasi dan penguatan institusi politik kepartaian, sehingga berakibat pada lemah dan kurang efektifnya peran kenegaraan dan kemasyarakatan mereka sebagaimana fungsi yang melekat pada dirinya. Partai-partai politik juga masih rentan mengalami konflik internal yang berkepanjangan, demikian halnya dengan kurang maksimalnya lembaga-lembaga pemerintahan dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Akibatnya kepercayaan masyarakat kepada mereka terus menurun.

Di bidang hukum dan HAM, reformasi masih mengalami hambatan yang disebabkan antara lain oleh budaya dan prilaku korupsi, kolusi dan nepotisme. Proses penegakan hukum masih memperlihatkan belum memadainya sistem dan instrumen hukum, terlebih lagi adanya kelemahan moral dan mental para aparat penegak hukum dan aparatur negara lainnya, sehingga merusak sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang bersih dan sehat. Kasus pencemaran lingkungan dan rusaknya ekosistem, pembalakan dan pembakaran hutan secara ilegal (illegal loging) terus berlanjut tanpa bisa diatasi dengan penegakan hukum. Begitu juga, kebutuhan dan jaminan rasa aman masyarakat masih belum terpenuhi dengan merebaknya konflik sosial yang berkepanjangan, prilaku premanisme dan budaya kekerasan terjadi di mana-mana, termasuk kekerasan struktural yang tidak jarang dilakukan oleh atau melibatkan aparat negara.

Dalam kehidupan sosial-budaya, muncul gejala alienasi atau keterasingan di tengah hiruk pikuk berkembangnya dunia industri dan teknologi informasi. Dampak dari proses globalisasi dan teknologi informasi dikhawatirkan akan terus mengikis budaya dan norma-norma sosial masyarakat, sehingga akan mengancam identitas diri dan budaya nasional Indonesia sebagai sebuah bangsa. Hal ini menjadi tantangan bagi PPP sebagai partai Islam untuk berperan aktif membentengi kebudayaan bangsa dan nilai-nilai agama yang mulai terkikis oleh masuknya budaya luar dan prilaku sosial masyarakat yang hedonistik, dengan berjuang melalui proses pembuatan kebijakan-kebijakan di bidang politik kebudayaan, ekonomi dan politik luar negeri.

Sebagai bagian dari masyarakat dunia, bangsa Indonesia memang tidak bisa menutup diri dari kemajuan dan perubahan-perubahan yang terjadi secara global. Oleh karenanya, perkembangan dan perubahan yang terjadi di dunia internasional bisa berdampak positif sekaligus juga berdampak negatif terhadap bangsa Indonesia. Sebagai contoh adalah terjadinya perang akibat invansi dan intervensi Amerika Serikat dan negara-negara sekutunya terhadap Irak dan negara-negara Islam pada umumnya, perubahan peta politik Islam Internasional dengan kemenangan kelompok Hamas di Palestina dan kelompok konservatif di Iran yang cenderung berseberangan dengan Amerika Serikat, menjadi tantangan tersendiri bagi perjuangan PPP sebagai partai Islam. Demikian juga isu terorisme global yang dikampanyekan oleh Amerika dengan cara menyudutkan negara-negara Islam, termasuk Indonesia sebagai negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia dan juga isu nuklir Iran yang menyebabkan memanasnya stabilitas kawasan Timur Tengah dan dunia.

Memang harus diakui bahwa dalam Islam, termasuk Islam di Indonesia, terdapat berbagai madzhab dan kelompok dengan pemikiran dan pola gerakan sosial-politik yang berbeda, mulai dari yang konservatif, radikal dan liberal. Wacana dan paradigma hubungan Islam dan negara ikut mempegaruhi sikap dan gerakan politik kelompok-kelompok Islam tersebut, yakni paradigma integralistik, paradigma simbiotik, dan paradigma sekularistik. Dalam paradigma integralistik, agama dan negara menyatu (integrated). Paradigma ini mensubordinasikan kepentingan negara kepada agenda universal Islam semata. Adapun paradigma sekuralistik memisahkan agama atas negara dan memisahkan negara atas agama secara berhadap-hadapan (diametral). Sementara itu, PPP berpandangan bahwa hubungan Islam dan negara bersifat simbiotik, sinergis serta saling membutuhkan dan memelihara, yang berpegang pada prinsip harmoni antara universalitas Islam dan lokalitas keindonesiaan. Sebab dalam sejarahnya, ummat Islam Indonesia sesungguhnya termasuk yang berkarakter ummatan wasathan, moderat, dan mampu beradaptasi dengan kondisi dan budaya lokal.

Sementara itu, karakteristik masyarakat indonesia sebagai pemilih mulai bergeser pada rasionalisme dan pragmatisme di mana faktor ideologi kurang atau belum menjadi pertimbangan utama dalam menentukan pilihan politik. Hal ini harus menjadi perhatian partai, khususnya PPP, dalam melakukan pendekatan terhadap masyarakat pemilih melalui program-program nyata yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan riil masyarakat. Partai Islam seperti PPP hendaknya menggabungkan unsur ideologi dan pendekatan rasional kepada masyarakat. Dilihat dari kekuatan sosio-historis, PPP punya peluang besar karena partai-partai Islam yang baru lahir yang berbasis massa empat unsur ormas yang berfusi ke PPP tidak sepenuhnya mendapat kepercayaan dari masyarakat, terlebih dengan konflik internal yang berkepanjangan. Dengan demikian, PPP sebagai partai Islam yang moderat dan sudah lama berjuang bersama masyarakat bisa menjadi alternatif dan tumpuan harapan masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Islam santri.

B. KONDISI OBYEKTIF PARTAI
Sebagai salah satu partai besar yang memiliki sejarah paling panjang dibanding partai-partai politik Islam yang lain, PPP memiliki keunggulan sebagai modal dasar perjuangan, yaitu latar belakang historis sebagai fusi politik penerus perjuangan empat partai Islam, yang bukan hanya sebagai dokumen historis tapi merupakan kekuatan strategis yang tetap aktual untuk menyatukan sikap perjuangan politik umat. Di samping itu hak hidup partai dijamin oleh undang undang, sehingga partai dapat berperan sebagai sarana penyaluran aspirasi dan perjuangan umat.

Sejak reformasi bergulir, PPP sudah berusaha melakukan pembenahan diri dengan merumuskan paradigma baru yang diputuskan dalam Musyawarah Kerja Nasional PPP tahun 2000. Paradigma baru tersebut setidaknya mencakup beberapa aspek strategis, yakni; kembali ke jati dirinya semula sebagai partai yang berasas Islam, menegaskan diri sebagai partai Islam yang berpijak pada prinsip ummatan wasathan (menghindari sikap ekstrem kanan maupun ekstrem kiri), dan konsolidasi partai yang mengedepankan prinsip kebersamaan, persatuan dan jalur konstitusional untuk menghindari konflik dan perpecahan partai yang berkepanjangan.
Kekuatan PPP yang lain adalah telah terbentuknya jaringan organisasi partai di seluruh Indonesia, yang ditopang dengan kepemimpinan yang tumbuh serta berakar dari bawah yang dipilih secara demokratis dalam forum permusyawaratan, serta keteguhan sikap politik partai sebagai cermin kemandirian dalam memperjuangkan dan menyalurkan aspirasi umat.
Begitu juga, proses reformasi memberikan kesempatan kepada kader-¬kader partai untuk duduk dalam pemerintahan, meskipun belum maksimal seperti yang diharapkan. PPP, sebagaimana hasil akhir pemilihan umum 2004, tetap memperoleh dukungan rakyat, termasuk dari kalangan ulama, cendekiawan, generasi muda, wanita, dan kaum pekerja. Dari segi perolehan kursi, pada pemilu 2004 PPP masih menempati urutan ketiga terbesar dengan 58 kursi setelah Golkar 128 kursi dan PDI-P dengan 109 kursi, walaupun dari segi perolehan suara PPP terus mengalami kemorosotan, yakni hanya 10, 71% pada pemilu 1999 dan 8,15% pada pemilu 2004.

Sebagai partai Islam yang berorientasi keindonesiaan dan keummatan, PPP memiliki daya tarik dengan kemungkinan masuknya beberapa kalangan di luar empat unsur fusi. Begitu juga, Sejumlah organisasi sayap partai dari kalangan ulama, pemuda (Generasi Muda Pembangunan Indonesia, Angkatan Muda Ka’bah, Gerakan Pemuda Ka’bah) dan kaum perempuan (Wanita Persatuan Pembangunan) juga aktif mendinamisir Partai. Ini jelas merupakan modal yang penting untuk memenangkan pemilu yang akan datang.
Namun demikian, PPP masih menghadapi berbagai permasalahan, yaitu untuk mencapai “fusi tuntas” masih diperlukan waktu dan kerja keras seluruh jajaran partai dengan mengedepankan semangat kebersamaan, persatuan, dan kesatuan langkah untuk mencapai cita-cita.
Walaupun struktur dan infrastruktur partai sudah mengakar hingga ke lapisan bawah, akan tetapi sangat dirasakan kurang maksimal dan kurang efektifnya gerak partai dalam melaksanakan fungsi dan peran kenegaraan dan kemasyarakatan baik di tingkat DPP, DPW, DPC, PAC maupun ranting. Hal ini menyebabkan citra PPP yang semakin merosot dan terhambatnya konsolidasi dalam mengembangan jaringan dan basis konstituen.
Selain itu, meskipun telah dilaksanakan upaya pengembangan sumber daya manusia berupa kader yang tangguh dan berkualitas, namun mengingat besarnya jumlah kader yang dibutuhkan maka kegiatan kaderisasi baik terstruktur maupun tidak masih sangat lemah sehingga terus perlu dipacu lagi. Begitu juga mengenai soal sumberdaya dan dana, meskipun bukan menjadi penyebab utama, namun ketersediaan sumberdaya dan dana perjuangan Partai masih menjadi masalah. Untuk itu perlu dicari berbagai terobosan dalam memecahkannya, dengan cara yang halal dan tidak melanggar hukum. Begitu juga soal kemandirian di setiap tingkatan organisasi dan citra Partai yang harus secara terus menerus diupayakan agar dukungan masyarakat semakin besar.
Di samping itu, selama ini PPP sangat lemah dalam membangun citra dan komunikasi politik, yang salah satunya disebabkan antara lain oleh kurang maksimalnya peran-peran kenegaraan strategis yang seharusnya dimainkan PPP, kurang tegasnya sikap dan kebijakan partai dalam melihat persoalan-persoalan yang sedang dihadapi bangsa Indonesia, serta kurang maksimalnya pembangunan jaringan dan komunikasi dengan dunia pers.

C. PROGRAM PERJUANGAN PPP
PPP memiliki kehendak kuat untuk selalu mendorong percepatan transformasi menyeluruh di semua aspek kehidupan, baik dalam dimensi sistem maupun mentalitas dan kultur; berlangsungnya pemenuhan hak-hak dasar manusia yaitu hak sebagai manusia merdeka, hak atas keyakinan beragama dan tidak adanya pemaksaan dalam agama, hak atas penghidupan, pekerjaan, nafkah pangan, sandang dan papan; hak atas keselamatan jiwa dan bebas dari penganiayaan, perusakan dan penodaan, hak mendayagunakan akal-fikiran serta kebebasan berkreasi, berekspresi, berpendapat dan berorganisasi, hak atas kepemilikan harta benda yang sah; hak untuk berketurunan dan menjaga kelangsungan generasi; serta suasana yang kondusif bagi pengembangan jati-diri dan kepribadian manusia.

Dengan demikian, yang hendak dibangun oleh PPP adalah umat dan masyarakat terbaik (khairu ummah) yang diarahkan pada kemantapan hubungan manusia dengan Tuhannya (hablum min al-llah), keharmonisan hubungan dengan sesamanya, dan keselarasan hubungan antara manusia dengan alam lingkungan sekitarnya (hablum min al-nas). PPP menempatkan ikhtiar mabadi khaira ummah sebagai bagian tak terpisahkan dari upaya membangun karakter bangsa dan konstruk kebudayaan Indonesia dalam rangka membangun peradaban yang unggul sebagai implementasi dari missi transformatif merahmati semesta alam (rahmatan lil alamin).

A. Agama
1. PPP meyakini Islam sebagai agama paripurna yang mengemban missi transformatif di semua aspek kehidupan dalam rangka merahmati semesta alam. PPP menempatkan agama sebagai sumber kekuatan rohani dan sekaligus sumber kesadaran akan makna, hakekat, dan tujuan hidup manusia. Agama merupakan sumber moral, etika, inspirasi, dan motivasi sebagai pedoman untuk membedakan yang benar dan salah. Agama adalah pendorong manusia untuk keluar dari kegelapan dan meraih cahaya kebenaran.
2. PPP berpandangan bahwa hubungan Islam dan negara bersifat simbiotik, sinergis serta saling membutuhkan dan memelihara, yang berpegang pada prinsip harmoni antara universalitas Islam dan lokalitas keindonesiaan demi terwujudnya negara Indonesia yang damai, makmur, sejahtera, religius dan bermoral. Dengan demikian, PPP menentang hubungan yang bersifat integralistik yang mensubordinasikan kepentingan negara Indonesia kepada agenda universal Islam semata, juga menolak pola hubungan yang sekularistik yang menjauhkan peran agama dalam kehidupan kenegaraan.
3. PPP menjadikan Islam Indonesia sebagai sendi-sendi ajaran dan basis paradigmatik bagi cita-cita, model strategis dan kode etik partai dalam ber-amar ma’ruf nahy munkar, melalui upaya:
o mengejawantahkan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan secara terpadu, seimbang, selaras, serasi, harmonis, otentik dan utuh menyeluruh;
o berikhiar agar nilai-nilai itu tertanam, hidup dan mengakar di masyarakat, menjiwai perikehidupan bangsa serta tumbuh berkembang di atas kesadaran kemanusiaan dan keinsafan akan rahmat dan mashlahah yang terkandung di dalamnya;
o mendorong penyelenggaraan perikehidupan politik yang sehat dan santun (akhlâq al-karîmah) serta dijiwai semangat tasâmuh, tawâsuth, tawâzun, ta’awwun dan i’tidâl.
4. PPP senantiasa akan mengarahkan perjuangan (jihad) li-‘i’la-i kalimatIllah dalam rangka membentuk umat terbaik (mabadi khairu ummah) dan terwujudnya baldatun thoyyibatun warobbun ghofur yang hakiki sebagai implementasi rahmatan lil alamin. Syari’at yang diperjuangkan oleh PPP adalah syari’at yang hakiki bukan sekedar simbol, apalagi kebanggaan simbolis, dengan cara:
o menempatkan seluruh geraknya dalam kerangka mujâhadah, baik secara lahiriah, maupun bathiniah. Komitmen tersebut secara inherent di dalam cita-cita, pilihan strategis, program, sikap dan kerja partai.
o menempatkan ulama sesuai peran dan fungsinya secara maksimal sebagai penerus misi kenabian (risalah nabawiyah) dan panutan yang membimbing umat kearah penyempurnaan akhlak, termasuk etika berpolitik, ke jalan keselamatan, kesejahteraan dan kebahagiaan hidup yang hakiki duniawi ukhrawi.
5. Dengan prinsip “Lakum diinukum waliyadiin..” dan disemangati oleh “kebebasan untuk memeluk agama masing-masing dan untuk beribadat menurut agama dan kepercayaan-nya itu” seperti dimaksud oleh pasal 29 UUD 1945, maka PPP selalu berjuang untuk:
o mendorong pengembangan kualitas kehidupan beragama serta hubungan internal dan antar ummat beragama yang harmonis dengan dilandasi nilai-nilai akhlak mulia:
o mendorong apreasiasi kepentingan umat beragama dengan akses yang adil dan proporsional, peningkatan kualitas pelayanan kehidupan beragama, serta penataan dan pengelolaan fasilitas ibadah, termasuk fasilitas perayaan hari besar keagamaan;
o mendorong pengembangan kesadaran moral dan etika, pemantapan nilai-nilai kehidupan keluarga, penyediaan ruang publik, pembelajaran terbuka dan dialogis, sosialisasi pentingnya kualitas kehidupan keluarga.

B. Politik
1. PPP senantiasa berkomitmen dan bertekad untuk meningkatkan kualitas kehidupan demokrasi di Indonesia, terutama pada aspek penguatan kelembagaan, mekanisme dan praktek politik yang demokratis melalui upaya:
o mengembangkan pendidikan kewarganegaraan dan bela negara,
o pendidikan demokrasi tentang kebebasan berpendapat, berserikat dan berkumpul, dan berorganisasi, termasuk kebebasan pers yang bertanggung-jawab;
o peningatan kualitas dan kecepatan pelayanan publik termasuk peningkatan wawasan, ketrampilan dan kesejahteraan aparatur negara dan pelayanan publik, serta reformulasi otonomi daerah untuk mencapai pelayanan publik yang memuaskan.
o mendorong pembuatan berbagai peraturan perundang-undangan yang memberikan akses yang sama terhadap berbagai sumber daya ekonomi dan produksi bagi rakyat, menjamin pengakuan dan penghargaan terhadap demokrasi, kebangsaan dan keadilan sosial, persamaan dan perlindungan hak politik warga negara, dan kesempatan yang sama bagi semua warga negara dalam menempati jabatan-jabatan publik di seluruh wilayah RI.
o reformasi birokrasi dan peningkatan pelayanan publik .
2. PPP memaknai kekuasaan sebagai amanah untuk mewujudkan kemaslahatan sebagai implementasi rahmatan lil alamin; yang dilakukan dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, dilandasi nilai-nilai akhlak mulia, serta dipertanggungjawabkan kepada pihak pemberi amanah. PPP memaknai dan sekaligus mendorong pencapaian tujuan nasional bangsa Indonesia sebagai bagian dari pewujudan baldatun thoyyibatun warobbun ghofur serta meniatkan ikhtiar berpolitik sebagai bagian dari ibadah.
3. PPP mendorong penyelenggaraan pemerintahan yang maslahatir-roiyyah, yakni mampu menjamin pewujudan kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, memberikan rasa aman dan tenteram, melindungi dan mengayomi rakyat, menjaga persatuan nasional, keutuhan wilayah dan kelangsungan negara, menegakkan hukum, nilai-nilai kemerdekaan dan kedaulatan rakyat (res publica) yang hakiki, serta melangsungkan perikehidupan politik yang cerdas, sehat, santun, adil, beradab dan demokratis yang memungkinkan seluruh warga negara mengontrol jalannya pemerintahan.
4. PPP memahami keberadaan negara sebagai salah satu pilar yang menjamin terlaksananya kehidupan beragama yang sebaik-baiknya serta kemerdekaan dan NKRI sebagai hasil perjuangan sekaligus kesepakatan yang sah dan mengikat seluruh masyarakat Indonesia. Dengan komitmen tersebut, maka ikhtiar ‘izzul islâm wal muslimîn dan mabadi khairu ummah oleh PPP selalu terintegrasi dengan perjuangan mempertahankan dan mengisi kemerdekaan serta memelihara persatuan, keutuhan bangsa dan kelangsungan NKRI.
5. PPP memahami kemajemukan (al-ikhtilaf) sebagai hukum alam (sunnatullah) sekaligus keniscayaan sejarah yang diakui keberadaannya sejak zaman Raulullah SAW, serta menyadari bahwa sesama manusia berkedudukan sederajat, tiada kelebihan antara yang satu dan lainnya, apakah asal-usul suku, ras, keturunan, jenis kelamin, golongan, profesi dan sebagainya, kecuali karena ketaqwaannya terhadap Allah SWT. Dalam kemajemukan terkandung potensi untuk saling mengenal, menghormati, bekerja-sama, tolong-menolong, na¬sehat-menasehati, berlomba dalam kebaikan, kebenaran dan kesabaran guna meningkatkan amal ibadah serta ikhtiar meraih kedamaian, kemaslahatan dan kerahmatan. Dengan memaknai Indonesia sebagai kawasan damai, lahan amal dan arena dakwah; PPP selalu mengakui kemajemukan, menjunjung tinggi persatuan dan mengembangkan persaudaraan; yang diantaranya termanifestasi dalam ikatan keagamaan (ukhuwwah islamiyyah), kebangsaan (ukhuwwah wathoniyyah), dan kemanusiaan (ukhuwwah basyariyyah).
6. PPP bertekad dan berjuang untuk menjadikan dirinya sebagai pioner dan pemersatu gerakan politik Islam sebagai alat perjuangan (jihad) nilai-nilai dan aspirasi ummat Islam Indonesia dalam kehidupan kenegaraan, agar bangsa Indonesia berjalan sesuai dengan panduan ajaran Islam.
7. PPP mendorong penguatan sistem pertahanan nasional dengan:
o menegakkan kesatuan dan keutuhan wilayah negara, melalui kerjasama internasional dan penegasan batas wilayah nasional;
o meningkatkan profesionalisme aparat pertahanan baik TNI maupun badan intelijen berikut kelayakan peralatannya dan tingkat kesejahteraaan anggotanya;
o meningkatkan efektifitas pelaksanaan subsidi langsung dan jaminan sosial kepada penduduk miskin sehingga terjamin ketersediaan kebutuhan pokok, layanan pendidikan, dan kesehatan serta perumahan kepada penduduk miskin.

C. Ekonomi
1. PPP mengejawantahkan nilai-nilai keislaman dan keindonesiaan dalam perikehidupan ekonomi dengan betolak pada menempatkan manusia sebagai pelaku (economic man) sekaligus makhluk sosial dan religius yang harus bertindak elegan serta mampu menundukkan nafsu jahat dan praktik tercela. Harta kekayaan tidak boleh terakumulasi dan beredar hanya di antara segelintir orang saja. PPP menghormati kompetisi yang sehat yang dijiwai semangat saling percaya, kejujuran, dan keadilan sekaligus menolak segala bentuk persaingan yang ditujukan hanya demi kemenangan individual termasuk keserakahan (libidonomic devian) yang bertentangan dengan moralitas dan agama.
2. PPP memahami bahwa perekonomian nasional dalam era globalisasi memiliki dinamika yang kompleks, diwarnai oleh berbagai tarik menarik berbagai kepentingan aktor dan ideologi berikut dampaknya, sehingga pembangunan ekonomi memerlukan pendekatan antar bidang, bukan saja bidang ekonomi tetapi juga sosial, politik dan budaya. Karena demokrasi memiliki dimensi yang luas, bukan saja dalam bidang pemerintahan tetapi juga bidang ekonomi, maka pembangunan ekonomi harus dibarengi pengejawantahan nilai-nilai demokrasi dan kedaulatan rakyat diantaranya melalui penegakan asas demokrasi ekonomi dan pengembangan sistem ekonomi kerakyatan.
3. PPP bertekad mewujudkan kemakmuran yang berkeadilan rakyat secara keseluruhan bukan hanya kemakmuran orang-seorang melalui pembangunan ekonomi yang bertumpu pada kemandirian dan kekuatan nasional, mengutamakan pemenuhan kepentingan umum (al-maslahah al-ammah) yang dibarengi pemenuhan kebutuhan individu, dengan:
o mendorong ikhtiar-ikhtiar yang cerdas dan tegas memastikan bahwa perencanaan dan penentuan kebijakan ekonomi berikut pelaksanaannya di lapangan benar-benar efisien sekaligus adil, memperhatikan visi jangka panjang, mampu menghapus ketimpangan dan kemiskinan, serta memastikan tidak bertentangan dengan ajaran agama.
o mendorong agar negara berperan signifikans dalam penanganan/penguasaan cabang-cabang perekonomian yang menguasai hidup orang banyak serta pemanfaatan yang sebaik-baiknya public goods yang dikuasai/dimiliki oleh negara;
o mendorong pemaksimalan peranan BUMN, BUMD dan koperasi dalam kegiatan ekonomi serta meminimalkan privatisasi BUMN/BUMD berdasarkan derajat strategis, utilitias publik dan orientasi komersialnya termasuk mencegah terjadinya PHK, teranulirnya hak kontrol masyarakat dan terbatasinya aksesibilitas masyarakat miskin.
o mendorong peningkatan peluang dan kapasitas pelaku ekonomi nasional dan lokal dalam dalam kegiatan ekonomi dan penguasaan unit-unit usaha ekonomi agar bangsa Indonesia menjadi tuan di negerinya sendiri.
o mendorong pemanfaatan sumberdaya alam dengan pengelolaan secara mandiri dan berkelanjutan termasuk diversifikasi produksi dan peminimalan ekspor bahan mentah primer agar sebagian besar nilai tambahnya turut memperbesar sumber pendapatan negera serta sumber-sumber energi non renewable bisa terjamin kelangsungannya;
o mendorong peningkatan keswadayaan nasional (unit usaha keluarga/individual, usaha swasta, badan usaha negara dan koperasi) yang bermuara pada peningkatan daya saing termasuk penciptaan lapangan kerja, peningkatan pertumbuhan ekonomi dan pemerataan, pemantapan kesinambungan fiscal.

D. Hukum dan HAM
1. PPP berpendirian bahwa manusia Indonesia yang berkualitas adalah manusia yang sadar dan taat hukum. Karena itu, program pembangunan hukum dan Hak Asasi Manusia diarahkan untuk terjaminnya kepastian hukum dan rasa keadilan serta terlindunginya Hak Asasi Manusia (HAM).
2. PPP mendorong agar penyelenggara negara dan pemerintahan serta warga masyarakat mendasarkan tindakannya pada kepatuhan hukum dan tradisi ber-konstitusi. Hukum ditempatkan sebagai panglima, dalam arti bahwa kekuasaan dibatasi dengan hukum agar tidak terjadi kesewenang-wenangan, dan bahwa seluruh kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara dijalankan atas dasar negara hukum (rechstaat) bukan atas dasar negara kekuasaan (machstaat). PPP memperjuangkan pembangunan hukum bagi terwujudnya tertib sipil dan terpenuhinya rasa keadilan yang dijiwai semangat kejujuran dan kebenaran serta memperhatikan kemajemukan penalaran hukum.
3. PPP bertekat untuk memperjuangkan hak-hak asasi manusia dan kewajiban dasar manusia sesuai harkat dan martabatnya dengan memperhatikan nilai-nilai ajaran Islam. Oleh karena itu, PPP berkeyakinan dan terus berjuang untuk pemenuhan hak-hak dasar manusia yang meliputi; 1) hak hidup (khifd al-nafs); 2) hak beragama atau berkeyakinan (khifd al-din); 3) hak untuk berfikir (khifd al-‘agl); 4) hak milik individu (khifd al-mal); 5) hak mempertahankan nama baik (khifd al-‘irdh); 6) hak untuk memiliki garis keturunan (khifd al-nasl).
4. PPP memiliki prinsip perjuangan yang mengandung nilai-nilai HAM dalam upaya penghormatan terhadap hak-hak yang berurusan dengan publik, yakni: (1) al-musawah, atau persamaan derajat kemanusiaan, (2) al-hurriyah, kemerdakaan atau kebebasan dengan pertanggungjawaban moral dan hukum di dunia dan akhirat, (3) al-ukhuwah, persaudaraan antar manusia, (4) al-adalah, keadilan yang berintikan pemenuhan hak-hak manusia berdasarkan prinsip dan rasa keadilan, dan (5) al-syura, yakni setiap warga masyarakat berhak atas partisipasi dalam urusan publik yang menyangkut kepentingan bersama.
5. PPP berusaha agar pembaharuan hukum nasional, peningkatan penegakan hukum, pembinaan aparatur penegak hukum, dan peningkatan sarana dan prasarana hukum dapat terlaksana dengan memperhatikan sungguh¬-sungguh kemajemukan tatanan hukum yang berlaku.
6. Partai akan terus memperjuangkan agar dilakukan peninjauan terhadap produk perundang-undangan yang menghambat proses demokratisasi politik, ekonomi, dan sosial budaya serta penegakan dan perlindungan hak asasi manusia. PPP juga akan terus memperjuangkan agar proses legislasi yang berlangsung harus terus menerus diupayakan guna menghasilkan produk hukum yang memadai yang bisa menampung semua permasalahan hukum, mengikuti perkembangan hukum dan dapat senantiasa memperhatikan aspirasi rakyat, sehingga produk hukum dan perundang-undangan merupakan cerminan kehendak rakyat.
7. PPP mendorong pewujudan rasa aman, solidaritas sosial dan tertib sipil melalui upaya-upaya:
o meningkatkan profesionalisme aparat penegak hukum, dan jumlah tenaga kepolisian;
o mengembangkan harmonisasi kehidupan sosial bermasyarakat;
o mendorong penyelesaian konflik sosial melalui berbagai saluran baik jalur hukum, budaya maupun ekonomi termasuk pengembangan model-model resolusi konflik dan recovery pasca konflik yang terpadu.

E. Sosial-Kemasyarakatan dan Kebudayaan
1. Sebagai partai Islam yang berwawasan kebangsaan atau keindonesiaan, maka cita-cita sosial yang terkandung dalam politik kemasyarakatan PPP adalah berusaha menciptakan masyarakat Indonesia yang religius, dalam arti masyarakat yang mampu meng-implementasikan keimanan mereka dalam kehidupan sosial sehari-hari. Dengan demikian diharapkan akan muncul etika sosial yang kuat di masyarakat.
2. Namun mengingat keragaman bangsa ini dari segi agama, budaya dan ideologi, maka sikap toleran mesti terus ditumbuhkan agar masyarakat mampu menghargai komunitas lain yang berbeda dengan demkian akan tercipta masyarakat yang harmoni yang mampu menjaga kerukunan sosial. Demikian pula prinsip egalitarian harus tetap dijaga agar tidak terjadi diskriminasi sosial, sebaliknya bisa diwujudkan kesetaraan di segala sector kehidupan sosial.
3. Sesuai dengan tradisi kehidupan modern, masyarakat haruslah selalu didorong untuk selalu memiliki kesadaran hukum, sehingga bisa terbentuk tertib sipil. Dengan adanya tertib sipil ini tidak hanya kehidupan sosial yang akan terjamin keberlangsungannya, tetapi dalam skala makro akan mendorong terciptanya tertib politik dalam penyelenggaraaan Negara.
4. Mengingat masih besarnya ketimpangan kehidupan sosial baik di tingkat nasional maupun internasional, maka haruslah selalu ditumbuhklan masyarakat yang kritis tetapi sekaligus juga memiliki semangat pengabdian dan perjuangan, sehingga akan mampu mengeliminir setiap ketimpangan sosial. Dengan demikian masyarakat akan memiliki kemampuan untuk mewujudkan keadilan sosial dengan inisiatif sendiri.
5. Kedewasaan serta mandirian masyarakat dalam menangani persoalan sosial semacam itu tidak hanya akan memperbesar otonomi yang dimiliki dalam mengatur kehidupan sosial, tetapi dalam jangka panjang akan memperbesar partisipasi masyarakat dalam mengkelola dan mengontrol kehidupan berbangsa dan bernegara. Upaya ini merupakan tugas sosial partai politik dalam mendewasakan bangsa
6. PPP senantiasa berjuang memelihara rasa aman, mempertahankan dan memperkukuh persatuan dan kesatuan bangsa dengan mengembangkan ukhuwah wathaniyah (persaudaraan sebangsa). Dengan demikian PPP mencegah dan menentang proses disintegrasi, perpecahan dan konflik sosial yang membahayakan keutuhan bangsa Indonesia yang ber-bhineka tunggal ika;

Di bidang kebudayaan, PPP berpandangan bahwa sesungguhnya kebudayaan merupakan proses yang berkembang dinamis, sejalan dengan dinamika masyarakat yang menyangganya. Oleh karena itu dalam pengembangannya haruslah selalu memperhatikan khazanah budaya lokal dan nasional yang selama ini memang telah menjadi landasan dan rujukan. Namun demikian proses pembentukan budaya tersebut diperlukan semangat kreatif untuk menciptakan kemajuan dan mencapai kesempurnaan.

Langkah itu hendaklah selalu disertai sikap selektif dan proporsional dalam menempatkan sumber-sumber kebudayaan yang ada, termasuk dalam mengelola budaya yang datang dari luar. Hal itu dimaksudkan agar berkembang budaya baru yang tumbuh dari akar budaya sendiri, tetapi sekaligus tidak terisolasi dari budaya bangsa lain. Dengan demikian diharapkan akan lahir kebudayaan baru yang mampu menopang kehidupan masyarakat modern saat ini.

Dengan landasan filosofis semacam itu maka PPP;
1. Mendorong tumbuhnya daya pemikiran kreatif di kalangan masyarakat, agar mampu mendorong tumbuhnya budaya baru sebagai landasan terbentuknya etika sosial, yang menjadi sumber keseluruhan tata dan tertib sosial yang dibangun.
2. Kebudayaan, termasuk di dalamnya kesenian dan ilmu pengetahuan serta teknologi, hendaklah dijadikan sebagai sarana perjuangan untuk pemanusiaan manusia, yakni untuk kembali mengangkat harkat bangsa Indonesia, sehingga bias menjadi bangsa yang bebas, berdaulat, mandiri dan bermartabat.
3. Mencegah segala upaya marjinalisasi dan kolonisasi budaya lokal, baik atas nama agama maupun modernitas dan pembangunan. Dengan demikian hak setiap komunitas untuk mengembangkan budaya akan terjamin, sehingga keragaman budaya Indonesia akan tetap terjaga.
4. Menolak kolonisasi dan dominasi budaya global yang dengan gencar melindas hampir seluruh ekspresi kebudayaan nasional dan lokal, dalam bentuk penyeragaman budaya secara total. Hal itu tidak hanya menghilangkan ekspresi lokal, tetapi juga mengaburkan identitas nasional dan memudarkan kepribadian bangsa.
5. Dalam pengembangan sosial budaya, PPP akan terus mendorong proses dan upaya aktualisasi dan vitaslisasi ajaran agama dalam proses transformasi sosial budaya, sehingga perkembangan sosial budaya Indonesia senantiasa diwarnai oleh nilai-nilai agama.
6. PPP berusaha untuk mengembangkan nilai;nilai sosial budaya yang bersumber pada ajaran etik, moral dan spiritual agama dikalangan masyarakat luas, serta mengembangkan seni budaya tradisional dan daerah yang memperkaya seni budaya nasional yang didalamnya dijiwai oleh nilai-nilai keagamaan.

F. Kesejahteraan Masyarakat
PPP mencermati dan prihatin terhadap masih banyaknya masyarakat yang belum bisa menikmati hasil pembangunan. Terjadinya krisis ekonomi yang berkepanjangan mengakibatkan tingkat kesejahteraan masyarakat terus menurun yang ditandai dengan tingkat kemiskinan yang cukup tinggi, pendapatan (incom) masyarakat sangat rendah dan pengangguran semakin bertambah yang diikuti oleh rendahnya daya beli masyarakat, kebodohan dan menurunnya kualitas kesehatan dan pendidikan.

PPP berpendirian bahwa manusia Indonesia yang berkualitas adalah manusia yang mempunyai pengetahuan dan keterampilan yang memadai serta kualitas kesehatan yang baik. Oleh karena itu, program pembangunan kesejahteraan hendaknya diarahkan pada peningkatan sarana dan prasarana pelayanan umum seperti pendidikan, kesehatan dan jaminan sosial yang adil dan merata serta menjangkau seluruh lapisan masyarakat.

PPP akan memperjuangkan agar program kesejahteraan sosial ditekankan pada peningkatan usaha pengembangan kemampuan dan kemandirian peranan lembaga swadaya masyarakat dan organisasi kemasyarakatan dan keagamaan yang bergerak di bidang sosial, pendidikan dan kesehatan, maupun peningkatan kemampuan dan peranan pemerintah dalam meningkatkan taraf kehidupan masyarakat melalui program peningkatan pendidikan dan kesehatan.

Demikian juga, PPP akan terus berusaha agar pemerintah senantiasa memenuhi hak setiap warga negara untuk mendapatkan pekerjaan dan kehidupan yang layak bagi harkat dan martabat kemanusiaan, dengan strategi pemenuhan kebutuhan dasar serta penciptaan lapangan kerja dan usaha. Kebijakan dan program pengentasan kemiskinan, penghapusan pengangguran dan kesenjangan sosial-ekonomi harus dijadikan sasaran prioritas dalam setiap rencana pembangunan.

PPP berpendirian bahwa manusia yang berkualitas memiliki beberapa karakteristik yang ideal. Karena itu program pengembangan kualitas sumberdaya manusia diarahkan pada terbinanya manusia Indonesia yang beriman dan bertaqwa kepada Allah SWT, berilmu, cerdas, sehat, kritis dan kreatif, berpola hidup sederhana , sanggup bekerja keras, hemat, jujur, efesien, mandiri dan penuh pengabdian.

PPP akan terus mengusahakan agar wajib belajar sembilan tahun bisa tuntas di seluruh wilayah Indonesia, dengan program dan biaya pendidikan sesuai amanat UUD 1945 dan UU Sistem Pendidikan Nasional. Oleh karena itu PPP akan mengusahakan peningkatan kualitas pendidikan dan kesejahteraan tenaga kependidikan ( guru, dosen dan guru besar ) baik ditingkat pendidikan dasar, pendidikan menengah dan pendidikan tinggi. PPP juga akan mengkampanyekan pendidikan untuk semua orang dan pendidikan seumur hidup.

G. Hubungan Internasional
1. PPP memiliki tekad yang kuat untuk mengembangkan politik luar negeri Indonesia yang bebas dan aktif, dalam arti bahwa Indonesia ikut aktif memajukan perdamaian dunia dan menentang segala bentuk penjajahan, menolak keterlibatan atau ketergantungan terhadap pihak luar manapun yang dapat mengurangi kedaulatan Indonesia termasuk tidak terlibat dalam semua jenis aliansi militer atau pakta pertahanan. Politik luar negeri haruslah diarahkan bagi tercapainya cita-cita proklamasi kemerdekaan Indonesia, keutuhan dan kejayaan NKRI, peningkatan harkat dan martabat bangsa Indonesia serta terpeliharanya hak-hak dasar manusia. PPP selalu berupaya untuk mengembangkan tanggapan strategi serta kebijakan luar negeri yang kooperatif dan bisa bekerja-sama dengan negara manapun tanpa meninggalkan prinsip bebas aktif, dalam rangka meningkatkan simpati dan dukungan internasional bagi pembangunan Indonesia serta menciptakan suasana yang kondusif di dalam negeri;
o mendorong kegiatan kerjasama antar negara yang saling menguntungkan untuk mengoptimalkan peranan Indonesia di panggung regional dan internasional serta menjamin kedaulatan bangsa serta menegaskan batas wilayah nasional Indonesia;
o meningkatkan kerjasama politik, ekonomi, dan budaya antar negara anggota ASEAN dan antara ASEAN dengan berbagai kelompok/kawasan lainnya guna meningkatkan ketahanan nasional dan regional serta laju pertumbuhan ekonomi, kemajuan sosial, dan pengembangan kebudayaan dengan tetap mempertimbangkan kaitan antara lingkungan geografis dengan realitas politik, ekonomi, dan kebudayaan;
o meningkatkan kemandirian serta daya tawar negara-negara berkembang terhadap negara-negara adidaya dalam percaturan global termasuk menolak segala bentuk intervensi oleh negara manapun dalam masalah dalam negeri masing-masing;
o aktif dalam kerja-kerja meredakan konflik antarnegara maupun intranegara baik yang berdasarkan perbedaan ideologi maupun non-ideologi serta menolak adanya perlakuan suatu negara atas negara lainnya sebagai budak/proxy ataupun koloninya;
o mengimbau agar masyarakat dunia menghindari konflik dengan mewujudkan prinsip hidup berdampingan secara damai (peaceful coexistence), agar negara-negara yang berbeda ideologi sekalipun dapat saling menghormati dan tidak saling mematikan.

D. AGENDA STRATEGIS PPP
1. Konsolidasi dan Penguatan Fungsi Organisasi
Partai Persatuan Pembangunan memerlukan struktur organisasi partai yang kuat dan efektif dalam mengelola berbagai sumberdaya politik yang dimilikinya. Organisasi PPP harus mempunyai hirarkhi yang mencerminkan kemampuan partai melaksanakan program serta mampu beradaptasi dengan berbagai problema yang terus berkembang. Oleh karena itu, restrukturisasi dan modernisasi organisasi diperlukan dengan beberapa prinsip berikut:
a. Mengantarkan kemampuan partai beradaptasi dan mengakomodasi tindakan-tindakan rasional ke dalam sistem otoritas yang bersifat legal formal (rational-legal authority), yang menandakan adanya tatanan sistem dan mikanisme organisasi partai yang teratur dan terarah;
b. Manajemen organisasi yang dibangun PPP harus bersifat sistemik dan kolegial. Manajemen PPP harus menghindari otoritas-otoritas indvidual atau kelompok yang bersifat subyektif, sebab hal itu akan berakibat pada rapuh dan lumpuhnya tatanan, sistem dan mikanisme organisasi. Sebab dalam kontek ini, organisasi partai haruslah bersifat impersonal dan obyektif. Demikian juga konstitusi, prosedur, mekanisme dan berbagai aturan main partai harus bersifat tertulis, komprehensif, integral dan bersifat lugas. Hal ini untuk menghindari dominannya kepentingan dan otoritas individu yang bersifat subyektif dalam menafsiri dan menerapkan aturan main partai;
c. Struktur dan perangkat organisasi harus mampu mengakomodasi berbagai bidang keahlian, skill dan concern yang dibutuhkan oleh partai dalam rangka menjalankan roda organisasi dan program partai;
d. Manajemen partai juga harus menjunjung tinggi prinsip reward and punnishment, melakukan promosi kader berdasarkan karir, reputasi dan moralitas politik sesuai dengan standar yang ditentukan partai serta melakukan regenerasi seimbang berkesinambungan;
e. Jaringan organisasi dan kepengurusan PPP harus lebih diperbesar di daerah, terutama di tingkat Ranting dan ramping di tingkat atas. Karena itu alokasi sumberdaya manusia dan keuangan lebih diprioritaskan untuk kepentingan jaringan basis di tingkat Ranting, Anak Cabang dan Cabang. Sebab untuk menghadapi tantangan dan persaingan politik yang semakin ketat di masa mendatang, otoritas dan konsentrasi sumber daya harus digeser dari lingkaran elit tingkat pusat ke jaringan akar rumput (grassroot) sebagai penyangga utama partai.

Pada tataran praktis, prinsip-prinsip konsolidasi dan penguatan fungsi organisasi di PPP hendaknya ditopang dengan langkah-langkah sebagai berikut:

a. Penataan dan peningkatan fungsi kelembagaan
PPP akan terus meningkatkan kualitas pelaksanaan dan pengawasan proses konsolidasi organisasi dari bawah mulai dari Musranting, Musancab, Muscab, Muswil dan Muktamar, serta bentuk-bentuk permusyawaratan lainnya seperti mukernas, mukerwil, mukercab dan seterusnya sebagaimana yang tercantum dalam AD/ART PPP. Demikian juga perlu terus dimaksimalkan peran dan fungsi fraksi, majelis, departemen dan lembaga-lembaga yang ada dalam struktur organisasi di semua tingkatan, sekaligus mengembangkan badan-badan otonom dan sayap organisasi partai beserta maksimalisasi peran dan fungsinya.
b. Pengadaan sarana, prasarana dan penertiban administrasi
Pimpinan partai di semua tingkatan harus mengupayakan kelengkapan, sarana dan prasarana organisasi antara lain kantor sekretariat, alat kelengkapan kantor dan sarana-sarana lainnya untuk menunjang kelancaran tugas-tugas partai. Demikian juga dalam hal penertiban administrasi dan keuangan partai, sistem database dan dokumentasi partai. Oleh karena itu akan diupayakan adanya petunjuk pelaksanaan dan petunjuk teknis serta pelatihan bagi pelaksananya.
c. Penelitian dan Pengembangan
PPP akan terus mengembangkan kualitas partai melalui jaringan penelitian dan pengembangan partai, dengan setiap jajaran kepengurusan partai menjadi simpul-simpul jarinngan, guna meningkatkan kepekaan terhadap berbagai masalah, kebutuhan dan aspirasi masyarakat, terutama yang telah memberikan kepercayaan kepada partai lewat pemilihan umum. Program tersebut dapat melalui penelitian dan pengambangan partai mulai dari (1) penelitian dan pengembangan masyarakat pendukung (konsituen), (2) penelitian dan pengembangan produk-produk politik partai, (3) penelitian dan pengembangan pesaing dan mitra politik partai dan kekuatan politik lainnya, dan (4) penelitian dan pengembangan pengambilan keputusan dan kebijakan pemerintahan.

Pembangunan database partai yang meliputi hasil-hasil penelitian dan pengembangan serta studi kebijakan politik partai bagi pengambilan keputusan politik yang diperlukan. Oleh karena itu PPP akan mengembangkan jaringan penelitian dan pengembangan ( Litbang ) partai meliputi jaringan nasional, wilayah dan daerah sebagai kelanjutan lembaga atau balitbang PPP.

d. Advokasi dan Bantuan Hukum
PPP menyadari bahwa kredibilitas partai akan sangat dipengaruhi oleh kepekaan partai dalam memberikan respons terhadap setiap kejadian dan peristiwa yang terjadi di tengah masyarakat. Karena itu PPP akan memperkuat pernan Lembaga Bantuan Hukum partai yang ada untuk melanjutkan upaya dan kegiatan advokasi atau pembelaan atas nasib rakyat yang dirugikan sebagai akibat proses pembangunan yang tidak memihak rakyat, kegiatan tersebut dapat dilakukan oleh Dewan Pimpinan Partai PPP disemua tingkatan maupun para anggota DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kab/Kota dengan program legislasi dan peraturan daerah yang berpihak kepada rakyat.

Program pembelaan hukum dimaksudkan untuk melindungi hak-hak politik warga partai yang dirugikan oleh negara maupun aparat penegak hukum. Lembaga Bantuan Hukum yang dibentuk oleh partai harus dimaksimalkan dalam proses pembelaan kepada warga partai yang terkena kasus hukum baik karena kegiatan kampanye pemilu, kinerja di lembaga perwakilan baik di pusat maupun daerah secara adil dan proporsional.

2. Kaderisasi
Kaderisasi dalam partai adalah salah satu aktivitas utama yang menandakan keberlanjutan kehidupan partai. Kaderisasi merupakan salah satu media rekruitmen, pemantapan komitmen dan ideologi politik, pengembangan kapasitas personal dan penguatan kelembagaan partai yang berorientasi jangka panjang. Tanpa kaderisasi, partai bagaikan organisme yang sulit untuk bernafas apalagi untuk berproduksi. Akibatnya, cepat atau lambat bakal musnah karena tidak ada regenerasi. Kader merupakan ‘aparat ideologi partai’ atau agen ideologi partai yang menterjemahkan kepentingan masyarakat sekaligus memperjuangkan keterwujudannya.

Oleh karena itu, kaderisasi partai harus dipandang sebagai upaya merubah potensi-potensi partai menjadi kekuatan nyata yang akan memperkokoh eksistensi partai di tengah masyarakat. Spektrum politik nasional Indonesia sedang bergerak ke arah sistem politik yang semakin kompetitif, misalnya ditandai dengan banyaknya jumlah partai politik, dan semakin artikulatifnya peranan kelompok-kelompok masyarakat non-partai (civil society). Kecenderungan ini menuntut PPP melengkapi dirinya dengan kuantitas sekaligus kualitas kader yang ideologis, militan dan berdaya saing tinggi, serta didukung dengan tingkat responsibilitas dan kepekaan yang tinggi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi.

Idealnya PPP merintis untuk melahirkan kader-kader militan di berbagai bidang keahlian yang dapat mengisi pelbagai sektor kehidupan masyarakat. Agar tidak terjadi krisis kepemimpinan, PPP dituntut bekerja keras melakukan kaderisasi, melalui berbagai cara termasuk pelatihan-pelatihan yang terprogram, sehingga mampu melahirkan kader-kader partai sekaligus kader bangsa yang visioner dan mampu menyelesaikan masalah-masalah kemasyarakatan dan kebangsaan. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam sistem kaderisasi sebagai berikut:
a. Kaderisasi di PPP perlu dilakukan secara terencana, berjenjang dan berkelanjutan, baik kaderisasi formal, informal dan non formal, serta dilakukan secara terpadu;
b. Proses-proses politik dan partisipasi seseorang dalam kegiatan atau tugas-tugas kepartaian harus diletakkan sebagai bagian dari kaderisasi. Oleh karenanya perlu dibangun budaya dan lingkungan (milieu) politik yang kondusif dan bisa memberi stimulan bagi para kader dan semua insan partai untuk berproses menjadi kader partai yang militan, berdaya saing tinggi dan bermoral (berakhlaqul karimah);
c. Kaderisasi dilakukan dengan menggunakan sistem ‘keagenan kader’, yakni harus selalu tersedia kader militan dan berdaya saing tinggi, yang menjadi simpul dan motor penggerak partai pada setiap jenjang organisasi partai dan jenjang komunitas dalam masyarakat.
d. Untuk kepentingan kebesaran partai, PPP harus menetapkan sistem rekruitmen kader yang potensial, baik dari segi kapasitas personal maupun pengaruh sosial dan politik.
e. Disamping mengembangkan kapasitas kader, PPP harus mendorong, mempromosikan dan memfasilitasi kader-kader partai agar dapat berperan tidak hanya di lembaga-lembaga politik, tetapi juga di bidang-bidang ekonomi (usaha), sosial, budaya, dan kerja-kerja advokasi untuk memperkokoh eksistensi kader-kader partai di tengah masyarakat. Kader-kader PPP juga harus bisa ditempatkan pada posisi-posisi strategis di luar kelembagaan politik. Dengan demikian, kader-kader partai akan tersebar di berbagai bidang kehidupan.
f. Terkait dengan program kaderisasi formal, PPP harus menyempurnakan buku tentang sistem dan pola pengkaderan yang berkualitas baik dari aspek penjenjangan, peningkatan keahlian, metode dan kurikulum, dalam rangka menghasilkan kader-kader partai yang berkualitas, berdaya saing tinggi, militan, ideologis dan responsif terhadap perkembangan yang terjadi.
g. Di samping itu, PPP akan terus melakukan kerja sama dengan organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi dan Lembaga swadaya Masyarakat (LSM) dalam rangka penguatan fungsi kaderisasi dan rekruitmen kader yang berkualitas dengan tetap berlandaskan pada nilai-nilai dan ideologi partai.

2. Membangun Citra Partai

Di samping karena peran dan pengabdiannya, eksistensi dan kebesaran partai sangat ditentukan oleh citra dan performennya di mata masyarakat luas (publik). Demikian juga citra, eksistensi dan masa depan PPP ditentukan juga oleh kemampuannya mengelola momentum politik dan melakukan artikulasi politik yang mencerminkan dirinya sebagai partai yang visioner, mempunyai integritas politik dan mampu memberikan harapan-harapan (expectations) bagi masyarakat luas tentang pembangunan bangsa ke depan. Sebagai partai Islam, PPP juga harus mempertegas identitas keislamannya, yakni yang bercorak keindonesiaan dan keummatan yang mencerminkan corak keislaman masyarakat Indonesia dan berorientasi pengabdian pada kepentingan ummat.

PPP harus tampil dengan image building partai yang kuat dan berkarakter, membangun hubungan yang erat dengan jaringan media, serta sikap politik dan platform yang tegas dan berpihak kepada kepentingan rakyat. Dengan cara ini, PPP akan memperoleh citra positif, memberikan harapan dan mengesankan sebagai partai yang menjanjikan masa depan. Dengan demikian PPP diharapkan memperoleh kepercayaan rakyat, bukan sebagai partai masa lalu yang ditinggalkan rakyat.
PPP menyadari bahwa dewasa ini partai tidak memiliki dan menguasai media massa. Karena itu perlu ditempuh berbagai alternatif metode atau cara yang memungkinkan sikap dan garis Partai dapat diketahui oleh masyarakat luas. Ini memerlukan kiat-kiat cerdas, dengan memanfaatkan berbagai momentum strategis, peristiwa yang hangat, dan berbagai forum yang tersedia. Untuk itu, hubungan baik dengan berbagai media massa, baik media cetak maupun elektronik terutama para jurnalis dan wartawan merupakan suatu yang bersifat niscaya.
PPP akan melakukan berbagai usaha dan kegiatan dengan meningkatkan pendayagunaan media massa dan sarana komunikasi sosial lainya sebagai media untuk menyebarluaskan pemikiran atau gagasan, program kegiatan Partai untuk lebih meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap perjuangan Partai.
Seluruh perangkat dan jajaran pengurus PPP dari pusat sampai daerah harus berusaha keras dan mampu membangun citra yang positif bagi partai, dengan kepekaan yang tinggi terhadap perubahan-perubahan yang terjadi di masyarakat. PPP secara kelembagaan maupun perorangan fungsionaris dan kader harus senantiasa melakukan fungsi-fungsi komunikasi politik, baik yang bersifat vertikal maupun horizontal.
PPP akan terus meningkatkan pengelolaan “Media Persatuan” dalam aspek redaksional, manajemen, dan distribusi/penyebarannya kepada seluruh jajaran Partai dan para simpatisan serta masyarakat luas dengan mengupayakan keteraturan terbitnya. Di samping itu, setiap wilayah dan cabang akan terus didorong untuk menerbitkan berbagai bentuk publikasi, seperti taboid daerah, brosur, pamplet, stiker, bulletin, kaset, CD, VCD, dan berbagai media kreatif lainnya sebagai media informasi dan komunikasi jajaran partai, anggota dan para simpatisan.

4. Gender
Menyadari kenyataan yang ada dimana jumlah perempuan telah melampaui bilangan kaum pria maka perjuangan hak kaum perempuan harus mendapat porsi yang penting untuk diperjuangkan. Oleh karena itu partai persatuan pembangunan akan selalu mendukung perjuangan kaum perempuan untuk mendapatkan hak-hak politik maupun fungsi dan peran dalam kehidupan berbangsa dan bernegara.

5. Pengembangan Jaringan dan Basis Konstituen

Dalam strategi dan pendekatan terhadap konstituen, PPP harus memandang masyarakat sebagai insan yang mempunyai kesadaran dinamis, bahwa masyarakat semakin rasional dalam menentukan pilihan politik, serta hubungan-hubungan sosial mereka yang bersifat organis, longgar dan terbuka. Pendekatan ini perlu digunakan karena dalam menentukan pilihan, masyarakat tidak akan selamanya berdasarkan pada simbol dan kesadaran semu (the shadow of ideology) bagi kepentingan mereka sendiri.

Oleh karena itu, pengembangan jaringan dan basis akar rumput perlu dilakukan dengan menggunakan asumsi-asumsi adanya kepentingan di balik pengelompokan pemilih (interest-group political approach), yakni kepentingan politik, ekonomi, budaya, etnis, agama, dan sebagainya. Secara metodologis, pengembangan konstituen atau basis pendukung ini perlu menggunakan sistem database dan survey politik.

Pendukung PPP sendiri dapat dikategorisasikan menjadi dua kelompok. Pertama, kelompok masyarakat yang loyal, tidak mudah berubah dari dulu sampai sekarang, yang disebut sebagai basis tradisional. Kedua, kelompok simpatisan yang dukungannya ditentukan oleh kinerja dan isu yang diusung partai. Rekapitulasi dan akumulasi kedua kelompok pendukung ini menunjukkan tingkat kebesaran dan akseptabilitas PPP. Untuk kedua jenis konstituen ini beberapa hal yang perlu diperhatikan secara serius adalah sebagai berikut:
a. PPP harus mempunyai perencanaan yang tepat dan efektif dalam memelihara dan mengkonsolidasi basis pendukung tradisionalnya. Misalnya dengan cara menghidupkan, mengembangkan dan merevitalisasi media-media mobilisasi, mengintensifkan silaturrahmi dan komunikasi dengan kekuatan-kekuatan sosial seperti para ulama, pesantren, jaringan mesjid, ormas-ormas islam, majelis ta’lim dan ormas kepemudaan serta kelompok perempuan. Terhadap jaringan pemilih tersebut, PPP dituntut melaksanakan program-program yang bersifat memberi santunan dan pelayanan kepada masyarakat, sekaligus sebagai media komunikasi politik dan agregasi kepentingan mereka;
b. PPP juga perlu mengembangkan jaringan basis pendukung ke komunitas-komunitas yang lebih luas seperti petani, buruh, nelayan, pedagang kaki lima, kelompok etnis dan kebudayaan, termasuk kalangan Islam abangan;
c. PPP juga dituntut mempunyai kepedulian (concern) dan komitmen terhadap pengembangan jaringan dan kader-kader perempuan dengan prinsip pengakuan terhadap adanya persamaan hak dan kewajiban yang seimbang antara laki-laki dan perempuan, serta menolak segala bentuk diskriminasi yang didasarkan atas perbedaan gender. Hal ini sekaligus sebagai upaya untuk mentransformasikan potensi sosiologis perempuan yang besar menjadi kekuatan politik yang sangat penting bagi PPP;
d. PPP perlu memperhatikan secara khusus kepentingan agama, politik, dan ekonomi rakyat untuk dijadikan dasar dan pendekatan dalam pengembangan basis pendukung PPP. Tiga kepentingan ini merupakan persoalan yang secara langsung menyentuh kebutuhan sehari-hari masyarakat dan menjadi pertimbangan mereka dalam menentukan pilihan politiknya;
e. PPP akan meneruskan pola kerjasama simbiosis mutualistik dengan organisasi kemasyarakatan, kelompok kepentingan (interst group) dan lembaga swadaya masyarakat dalam rangka pelaksanaan program dan penyerapan, menampung, menyalurkan, memperjuangkan, dan membela aspirasi masyarakat. Di samping itu, PPP akan meneruskan upaya pembentukan pola hubungan dialogis dan kerjasama dengan berbagai kalangan dalam masyarakat, antara lain : Alim ulama, Cendekiawan, Usahawan, Budayawan, Wartawan & tokoh-tokoh masyarakat, Pemuda dan Mahasiswa, kalangan pekerja, dan kelompok-kelompok strategis lainya.
f. PPP juga perlu membangun jaringan, kesepahaman dan bentuk-bentuk kerjasama dengan kekuatan-kekuatan luar negeri baik di bidang politik, ekonomi dan kebudayaan yang bertujuan untuk mendukung kebesaran partai dalam rangka pembangunan bangsa dan negara Indonesia, tentu atas dasar kesamaan ideologi dan platform ataupun identitas sosial, politik dan keagamaan. Dalam konteks ini, PPP dituntut mempunyai kemampuan yang memadai dalam memahami, menganalisis serta merespon kecenderungan dan perkembangan politik-ekonomi global sebagai pijakan sikap dan visi politik luar negerinya. Jangan dilupakan juga bahwa politik luar negeri merupakan ujung tombak perjuangan kepentingan Indonesia di kancah internasional.
g. PPP akan meningkatkan program silaturahmi dengan ulama dan pondok pesantren sebagai basis utama konsituen partai, dengan mendayagunakan dan memaksimalkan peran Majelis Syari’ah PPP disemua tingkatan melalui program Halaqoh, meningkatkan siltaurahmi, dan musyawarah ulama yang berkaitan dengan masalah-masalah kemasyarakan, keislaman dan berbagai persoalan kehidupan bangsa dan negara.

6. Mobilisasi Sumber Dana (Fund Raising)
Sumber dana partai perlu diidentifikasi, dipetakan, dianalisis dan dimobilisasi untuk didayagunakan secara optimal bagi pencapaian tujuan Partai. Pendayagunaan sumber dana tidak hanya berasal dari sumber dana yang ada, namun harus tetap dilakukan usaha yang kreatif dan cerdas untuk menggali sumber-sumber potensial dana dan memobilisasikan untuk menopang perjuangan Partai.
Intensifikasi dan ekstensifikasi mobilisasi sumber dana :
PPP akan melaksanakan pemungutan iuran anggota secara tertib dan intensif berbasiskan kartu anggota. Karena itu akan dilakukan pendataan ulang keanggotaan yang dikaitkan dengan pembayaran iuran dan sumbangan anggota dengan memanfaatkan komputerisasi dan teknologi informasi, sehingga PPP akan menjadi partai yang bisa disebut membership based organisation. Secara umum, program mobilisasi sumber dana PPP ke depan akan menggunakan langkah-langkah sebagai berikut:
1. Penggalian dana melalui iuran anggota, kader, simpatisan dan pendukung perjuangan partai.
2. Pembinaan dan pengembangan bidang usaha partai di setiap tingkatan pimpinan partai.
3. Membangun jaringan dan kerjasama di bidang usaha dengan pihak lain.
4. Memfasilitasi, mendorong serta membantu jaringan dan akses usaha bagi kader-kader partai yang bergerak di bidang usaha.
5. Meningkatkan usaha penggalian dana dari sumber-sumber yang sah dan tidak mengikat baik dalam bentuk wakaf, zakat mal, zakat profesi, infak, sadaqah, hibah dan sebagainya.
E. STRATEGI IMPLEMENTASI
Untuk melaksanakan seluruh program perjuangan PPP sebagaimana diuraikan di atas, diperlukan strategi implementasi yang sesuai dengan kondisi obyektif di lapangan dan kecenderungan perkembangan ke depan. Oleh karena itu, diperlukan beberapa langkah strategis yang perlu dijadikan acuan, yaitu:

1. Penguatan fungsi kelembagaan
Yang dimaksud di sini adalah penyiapan perangkat-perangkat organisasi partai sebagai instrumen dan sarana gerak partai dalam mencapai tujuannya. Dalam konteks ini, perlu diupayakan maksimalisasi peran dan tugas kelembagaan partai seperti fraksi, majelis-majelis, lembaga dan badan otonom PPP. Yang tak kalah pentingnya adalah penguatan pada lembaga penelitian dan pengembangan (litbang), lembaga kajian kebijakan strategis dan lembaga advokasi dan bantuan hukum.

2. Menentukan prioritas program
Yakni kemampuan membuat proyeksi dan kalkulasi tentang program-program prioritas berdasarkan kondisi obyektif internal partai dan kecenderungan eksternal, baik dalam rangka pengembangan untuk kebesaran partai maupun peningkatan peran kenegaraan PPP dalam mensikapi dan mengambil bagian dalam proses pengambilan kebijakan-kebijakan pemerintah. Dalam hal ini, PPP harus melakukan pembacaan secara tepat terhadap realitas kebutuhan dan kegelisahan masyarakat sebagai referensi menentukan prioritas. Secara internal, pelaksanaan program harus menggunakan prioritas dengan logika piramida tegak yang memulai dari penyiapan perangkat dan sumberdaya partai dan bermuara pada pemenangan pemilu dan besarnya peran dan pengaruh PPP dalam kehidupan kenegaraan.

3. Ideologisasi dalam gerakan partai
Ideologisasi yang dimaksud di sini adalah penanaman motivasi dan semangat perjuangan serta internalisasi nilai-nilai perjuangan dalam pelaksanaan program-program partai di semua aspeknya. Dengan ideologisasi, semua kader dan komponen partai merupakan aparat ideologi partai (ideological party aparatus) untuk mencapai tujuan dan cita-cita kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara sesuai dengan visi dan misi PPP. Dengan motivasi dan semangat perjuangan yang berlandaskan ideologi tersebut, maka akan dengan mudah melakukan pengerahan dan mobilisasi semua organ partai dalam melaksanakan program-program perjuangan partai.

4. Silaturrahim sebagai model gerakan
PPP harus menjadikan “silaturrahmi” sebagai model gerakan yang dilakukan secara intensif dan berkelanjutan, dari struktur atas ke struktur bawah dan sebaliknya (vertikal), serta kepada kelompok-kelompok masyarakat lain secara horizontal seperti ulama, kalangan pesantren, organisasi kemasyarakatan, LSM dan organisasi kepentingan, khususnya dalam rangka membangun jaringan dan basis konstituen demi kebesaran partai. Dalam konteks ini, dalam berbagai gerakannya PPP harus melibatkan partisipasi masyarakat yang menjangkau kalangan yang luas, terutama dari kalangan perempuan, pemuda dan golongan yang terpinggirkan, tersisih, rentan dan tertinggal.

5. Kepemimpinan dan pola pengendalian pelaksanaan program
PPP harus dikelola dengan sistem kepemimpinan (leadership) yang visioner, yang mampu membuat kalkulasi dan proyeksi tentang keberhasilan pelaksanaan program partai ke depan. Oleh karena itu, pemimpin PPP dituntut tanggap dan responsif terhadap perubahan, trend dan dinamika sosial, ekonomi, politik, kebudayaan serta perkembangan global. Yang tidak kalah pentingnya adalah pemimpin yang mempunyai integritas dan moralitas politik tinggi, tegas dan berkarakter, tidak gamang dan bersikap abu-abu, serta piawai dan mumpuni mengelola momentum politik. Semangat dan karakter kepemimpinan semacam itu perlu diinternalisasi di seluruh jaringan pengurus dan kader partai.

Di bawah kepemimpina seperti di atas, maka usaha-usaha pencapain tujuan dalam pelaksanaan program perjuangan PPP dapat dikendalikan dan diarahkan secara efektif dan efisien melalui tindakan-tindakan pengawasan, pengendalian, supervisi dan evaluasi. Dengan cara ini, pelaksanaan program perjuangan PPP dapat menemukan dan menerapkan cara dan strategi yang tepat untuk menjamin bahwa program berjalan sesuai dengan rencana yang ditetapkan. Dengan cara ini juga dapat dilakukan pengukuran terhadap hasil yang diperoleh sesuai dengan standar dan kreteria keberhasilan yang telah ditetapkan.

6. Kerja sama dengan kelompok-kelompok strategis
Program perjuangan PPP akan berhasil apabila dilakukan kerja sama dengan kelompok-kelompok strategis sesuai dengan bidang-bidang yang terkait. Oleh karena itu, perlu dilakukan sosialisasi baik di kalangan pemimpin maupun tokoh-tokoh masyarakat serta kaum cerdik cendekiawan. Program-program yang berkaitan dengan kemiskinan, kesejahteraan rakyat dan pelestarian lingkungan, misalnya, akan efektif jika melibatkan buruh atau pekerja, petani, nelayan, perempuan, pemuda dan lain-lain. Demikian halnya, program yang berkaitan dengan pengembangan ekonomi hendaknya melibatkan wirausahwan baik besar maupun kecil. Secara geris besar, dalam semua program perjuangannya, PPP harus membangun kerja sama yang strategis dan mutualis dengan kekuatan-kekuatan strategis seperti organisasi kemasyarakatan, organisasi profesi, kalangan media, kelompok kepentingan dan lembaga swadaya masyarakat (LSM).

F. PROGRAM SUKSES PEMILU
Salah satu bentuk partisipasi politik rakyat adalah melalui keikutsertaan mereka dalam pemilihan umum. Pemilihan Umum sebagai sarana asas kedaulatan rakyat merupakan suatu proses politik untuk mewujudkan tatanan kehidupan yang demokratis. Asas yang digunakan adalah langsung, umum bebas, rahasia yang diselenggarakan secara jujur dan adil. Pemilihan umum yang diselenggarakan secara tidak jujur dan tidak adil pada hakekatnya mengurangi arti dan nilai pemilihan umum itu sendiri, karena hati nurani rakyat yang ingin disalurkan telah berubah dan budaya politik yang ingin diciptakan menjadi rusak dan tidak tercapai.
Program sukses Pemilu pada hakekatnya merupakan program strategis bagi partai yang harus didukung oleh semua komponen partai, untuk hal tersebut maka seluruh program dan sumber daya partai harus terfocus dan terarah menopang kegiatan pemenangan Pemilu.
Dalam kaitan itu PPP berusaha untuk menyukseskan Pemilu (Legislatif, Pilpres dan pilkada) dengan maksud untuk lebih menjamin terlaksananya kedaulatan rakyat serta menjamin meningkatnya kualitas, kemampuan, dan kemandirian serta citra lembaga-lembaga politik dan kenegaraan dalam menjalankan hak-hak dan kewajiban-kewajiban konstitusionalnya. Dengan demikian, pemilihan umum diharapkan lebih memberi makna dan manfaat yang sebesar-besarnya bagi kemaslahatan ummat, bangsa, negara.
PPP akan berusaha sungguh-sungguh untuk memperjuangkan agar dalam penyelenggaraan pemilu diselenggarakan secara benar, jujur dan adil dengan asas langsung, umum, bebas dan rahasia sehingga hasilnya benar-benar sesuai dengan kehendak rakyat sebagai cerminan kedaulatan di tangan rakyat. Dalam konteks tersebut, untuk meningkatkan peran kenegaraannya PPP bertekad untuk mencapai hasil maksimal dalam pemilu dengan langkah-langkah sebagai berikut:

1. PPP akan berupaya keras mengambil peran maksimal untuk mempengaruhi proses penyusunan UU politik agar benar-benar mencerminkan kedaulatan rakyat dan peningkatan kualitas pelaksanaan demokrasi di Indonesia sesuai dengan kondisi obyektif masyarakat dan bangsa Indonesia.
2. PPP akan bekerja keras dan sedini mungkin mempersiapkan dan pengawal pelaksanaan pemilu untuk memperoleh hasil yang maksimal bagi kebesaran partai dan meningkatkan peran kenegaraan dan kemasyarakatannya, dengan penyiapan instrumen, strategi dan suberdaya manusia dan dana yang memadai.
3. Untuk kepentingan tersebut di atas, PPP akan berusaha dengan sungguh-sungguh untuk melakukan langkah-langkah strategis dalam pemenangan Pemilu mendatang, yang akan dilaksanakan dengan agenda-agenda sebagai berikut, yakni :

1. Perencanaan dan Persiapan
Agenda ini bertujuan agar PPP tetap bersemangat untuk menjaga vitalitasnya, khususnya dalam menghadapi Pemilu. Langkah penting dalam tahapan ini adalah perlunya dilakukan konsolidasi internal termasuk menjamin agar setiap warganegara yang memiliki hak pilih telah terdaftar dan mempersiapkan secara lebih dini calon-calon anggota legislatif yang andal dengan memperhatikan, mendorong dan mengusahakan keterwakilan perempuan minimal 30 persen.
Langkah ini sebenarnya bukanlah sekedar langkah untuk menghadapi pemilihan umum saja, akan tetapi juga merupakan langkah Partai untuk kehidupan masa depan. Langkah ini ditandai dengan adanya perubahan internal, misalnya dengan regenerasi untuk memberikan kesempatan kepada tenaga-tenaga yang masih segar, bersemangat, dan penuh vitalitas. Jika tidak memungkinkan, tenaga yang ada harus ditingkatkan kemampuannya.
Tahapan ini bertujuan agar sekecil apa pun perkembangan partai harus tetap kita upayakan dan tampak di hadapan anggota dan simpatisan. Untuk melaksanakan itu maka diperlukan langkah-langkah restrukturisasi dan revilalisasi. Restrukturisasi bertujuan menata dan membenahi organisasi pada setiap tingkat, dari pusat wilayah, cabang sampai ranting dengan memperhatikan kondisi obyektif partai di masing-masing tingkatan itu. Revitalisasi bertujuan untuk membangkitkan dan memberdayakan potensi partai yang kita miliki. Seluruh komponen partai di segenap jajaran harus diberdayakan dan dihidupkan kembali sehingga mendukung kegiatan pemilu sesuai dengan kapasitasnya.

Langkah-langkah dalam tahapan ini bertujuan mengembangkan terus aktivitas partai khususnya dalam menghadapi Pemilu. Untuk itu diperlukan kegiatan sebagai acuan dan pedoman bagi PPP untuk memenangkan Pemilu 2009 sebagai berikut :
a. Penyusunan Program Pemenangan Pemilu 2009, akan dimulai dari Penyusunan agenda kegiatan, Pembentukan organisasi pemenangan pemilu (LP2 PPP) yang akan bekerjasama dengan Departemen Pemenangan Pemilu PPP.
b. Penyusunan Anggaran Pemenangan Pemilu PPP 2009 sesuai kebutuhan yang meliputi logistik, atribut, publikasi, dokumentasi dan kampanye PPP.
c. Penyusunan mekenisme rekruitemen dan penetapan Caleg DPR RI, DPRD Propinsi dan DPRD Kabupaten / Kota, yang akan melibatkan seluruh unsur dan kekuatan potensi PPP dalam sebuah lajnah / lembaga yang bertanggung jawab kepada DPP PPP.
d. Penyusunan pedoman dan Materi Kampanye Pemilu, PPP 2009, meliputi pedoman dan pelatihan Jurkam, Caleg, dan Saksi Pemilu, PPP 2009.

2. Pemetaan potensi
Agar memperoleh prediksi perolehan suara yang maksimal, maka kesiapan PPP untk memenangkan Pemilu 2009 secara lebih tepat guna, terukur , mencapai sasaran dan mendapatkan hasil yang maksimal perlu dilakukan kegiatan : Pemetaan dan analisis kelemahan dan kekuatan PPP, Pemetaan potensi kekuatan – kelemahan kompetitor, partai-partai lain, segmentasi konsituen, daerah pemilihan, dan pemilihan isue-osue strategis baik nadional maupin regional.

3. Sosialisasi Program
Agar tercipta pemahaman yang sama tentang program Pemenangan pemilu, PPP 2009. meliputi : mendistribusikan materi program dan pedoman-pedoman pemilu PPP 2009 ke seluruh jajaran partai disemua tingkatan, konsolidasi organsasi perangkat pemenangan pemilu untuk memaksimalkan potensi pengusrus dan seluruh sumberdaya partai ( kader dan simpatisan ) dan mengeliminir konflik internal yang menghambat suksesnyan pemilu.

4. Pengelolaan kampanye Pemilu
Karena keterbatasan masa kampanye pemilu maka PPP, harus memiliki strategi kampanye yang dapat menjaring suara sebanyak-banyaknya baik dengan cara kampanye terbuka di lapangan, tertutup di gedung pertemuan, maupun rumah fungsionaris partai. Oleh karena itu model kampanye disesuaikan dengn audiens dan konstituen partai, dengan pilihan tema dan isue startegis baik untuk nasional maupun regional yang disertai dengan pengelolaan kampanye yang efektif dan efesien.

5. Agenda dan hari H Pemilu
Agenda kegiatan sukses pemilu ini disesuaikan dengan tahapan pemilu nasional mulai dari pendaftaran pemilih, pendaftaran partai politik, pendaftaran caleg sampai dengan hari H pelaksanaan Pemilihan Umum. PPP berkepentingan untuk mengawal hari H pemilu agar berlangsung dengan jujur dan adil dan dapat terselenggara dengan tertib, lancar, dan aman, peranan perangkat partai dari tingkat pusat sampai daerah dan ranting sangat menentukan bagi kemenangan PPP, oleh karena iti Saksi PPP sebagai ujung tombak partai di tingkat TPS sangat berperan dalam mengawal dan mengamankan hasil perolehan suara PPP. Disamping itu DPC, DPW dan DPP PPP beserta LP2 di masing masing tingkatan untuk memonitor dan memantau hasil perolehan suara PPP agar tidak terjadi kebocoran suara yang merugikan partai secara nasional.

Sukses Pemilihan Presiden dan Pemilihan Kepala Daerah
PPP akan berusaha mengikutsertakan secara aktif seluruh jajaran partai dan segenap potensi masyarakat dalam menyukseskan Pilpres dan Pilkada secara langsung, demokratis, dan konstitusional. Untuk itu, partai harus menyiapkan dengan sungguh-sungguh calon Presiden, Wakil Presiden, Gubernur, Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati yang diutamakan dari kalangan partai sendiri, walapun tidak tertutup kemungkinan mencalonkan dan mendukung calon dari luar yang sesuai dengan cita-cita dan perjuangan PPP.
Pasca Pemilihan Umum
Bertujuan memelihara segala apa yang dimiliki oleh Partai baik berupa moral, material, momentum, maupun spiritual. Dengan demikian akan dapat bermanfaat pada pasca pemilu nantinya. Langkah-langkah yang diperlukan ialah: (a) evaluasi dan pengendalian untuk menilai kembali segala apa yang telah tercapai, membandingkan dengan harapan atau keinginan sebagai standar, kemudian mengadakan perbaikan-perbaikan, (b) pemeliharaan, yakni memelihara segala yang diperoleh dengan sebaik-baiknya agar tetap terpelihara sehingga dapat terus dimanfaatkan di masa depan. Yang perlu diperhatikan adalah bagaimana jajaran kepengurusan Partai dari tingkat pusat sampai tingkat ranting memikirkan dan melakukan tindakan agar kader dan aktivis Partai yang telah bersusah payah, mengorbankan materi, tenaga dan pikiran untuk menyukseskan pemilu dan mengantarkan sebagian kader-kader partai untuk duduk dalam jajaran legislatif maupun eksekutif, dapat ikut memperoleh manfaat politik maupun lainnya dengan tanpa melawan hukum dan tidak merugikan kepentingan bangsa dan negara. Kader dan aktivis Partai tersebut juga harus diupayakan agar tetap aktif dengan ikut mengawasi dan memantau kinerja wakil¬wakil mereka dalam merumuskan dan mengambil keputusan dan kebijakan publik, termasuk perilaku dan moralitas politiknya.

Semua usulan dan saran merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari hasil komisi ini, yang akan diakomodir didalam matriks kegiatan yang memuat jenis kegiatan, waktu pelaksanaan dan indikator penilaian baik secara kualitatif maupun kuantitatif yang kesemuanya itu akan disusun oleh pengurus DPP PPP periode 2007-2012.
Jakarta, 1 Februari 2007

Ketua Sekretaris
Ttd, Ttd,
(Drs. HA. Chozin Chumaidy) (Drs. H. Anwar Sanusi, SH. MM)

PIMPINAN RAPAT
Tim Perumus

Koordinator : Prof. DR. H. Laode M. Kamaluddin
Ketua : K. Yasin Mustofa (Jawa)
Sekretaris : Sri Wahyuni, Amd (Sumatra)
Anggota : 1. Agussalim Mando (Sulawesi)
2. Abbas Patiroi (Kalimantan)
3. Karama Al-Wahid (Irian Jaya)

Comments are closed.

Cari

Twitter

  • Nurdiman: Ada Maling Teriak Maling - Nurdiman: Ada Maling Teriak MalingKOMPAS.comSelain Fra...
    http://t.co/xo94k61R:
    2012/10/10 20:04
Free Web Hosting