Jati Diri PPP

Partai Persatuan Pembangunan yang disingkat PPP adalah partai politik dengan jati diri Islam yang merupakan hasil fusi politik Partai Nahdlatul Ulama (NU), Partai Muslimin Indonesia (Parmusi), Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), dan Partai Islam Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti), sebagai penerus estafeta perjuangan politik ummat Islam, berakhlakul karimah, berwawasan ke-Indonesiaan, berorientasi keummatan dalam mewujudkan negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera lahir dan bathin yang diridlai Allah SWT (Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila.

Rumusan jadi diri PPP di atas dapat diuraikan sebagai berikut:
1. Secara historis, keberadaan PPP merupakan penerus estafeta perjuangan politik umat Islam di Indonesia. Sejak berdirinya sampai reformasi bergulir tahun 1998, PPP adalah satu-satunya wadah perjuangan aspirasi politik umat Islam yang terus berjuang untuk membawakan aspirasi dan kepentingan ummat dan bangsa, terutama dalam menjaga agar produk-produk peraturan perundang-undangan tetap berada dalam nafas dan tidak bertentangan dengan ajaran Islam. Dari latar belakang kelahirannya, PPP yang dideklarasikan pada tanggal 5 Januari 1973 merupakan hasil fusi politik partai-partai Islam yang ada saat itu, sekaligus sebagai kelanjutan dari perjuangan politik Islam sejak masa kemerdekaan, yakni sejak lahirnya organisasi pergerakan Islam modern seperti Syarikat Dagang Islam (1905) yang kemudian menjadi Partai Syarikat Islam, Muhammadiyah (1912), Nahdlatul Ulama (1926), MIAI (Majelis Islam A’la Indonesia), Masyumi dan lain-lain.
2. PPP menegaskan dirinya sebagai partai Islam yang berorientasi keindonesiaan dan keummatan. Artinya, PPP berbeda dengan partai-partai sekuler yang tidak berasas Islam dan cenderung memisahkan secara diametral antara Islam dan negara, serta menjauhkan peran-peran Islam dalam kehidupan kenegaraan. Sebagai partai Islam, PPP juga menegaskan perbedaan dirinya dengan partai-partai Islam lain yang berfaham fundamentalis-radikal, yang lebih menonjolkan simbol dan agenda universal Islam di atas kepentingan bangsa dan negara Indonesia. Identitas Islam PPP mencerminkan corak “Islamnya orang Indonesia” atau “Islam keindonesiaan”, yang berpegang pada prinsip harmoni antara universalitas Islam dan lokalitas keindonesiaan. Dalam hal ini, hubungan Islam dan negara bersifat simbiotik, sinergis, serta saling membutuhkan dan memelihara. Ini sesuai dengan tujuan politik PPP yang diorientasikan bagi terwujudnya negara Indonesia yang damai, makmur, sejahtera serta religius dan bermoral. Dalam perjuangannya, PPP berpegang pada pemahaman Islam yang inklusif, moderat, santun, serta anti kekerasan dan anti redikalisme, sebagai penjabaran dari Islam yang Rahmatan Lil Alamin.
3. Orintasi perjuangan politik PPP adalah terwujudnya masyarakat yang religius dan beraklakul karimah, serta bangsa dan negara Indonesia yang adil, makmur, sejahtera lahir dan batin, menjujung tinggi nilai dan prinsip-prinsip demokrasi yang diridlai Allah SWT (Baldatun Thayyibatun Wa Rabbun Ghafur) dalam wadah Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang berdasarkan Pancasila dan UUD 1945. Dalam konteks ini, PPP berkehendak kuat untuk mempertahankan NKRI dan Pancasila sebagai dasar negara dalam kehidupan kenegaraan yang demokratis dan tegaknya supremasi hukum. Pada saat yang bersamaan, PPP bertekad menjadikan nilai-nilai ajaran Islam sebagai landasan dan sumber inspiratif dalam menata kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.

Comments are closed.

Cari

Twitter

  • Nurdiman: Ada Maling Teriak Maling - Nurdiman: Ada Maling Teriak MalingKOMPAS.comSelain Fra...
    http://t.co/xo94k61R:
    2012/10/10 20:04
Free Web Hosting