JAKARTA – Usul pemerintah terkait pemilihan kepala daerah (pilkada) tingkat provinsi cukup dilakukan DPRD mulai direspons DPR. Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), misalnya, mengusulkan, sebelum hal itu direalisasikan, lebih dulu dilakukan moratorium pilkada langsung. ’’Kita lakukan moratorium pemilihan langsung. Lalu, coba kita gelar penetapan kepala daerah oleh DPRD,’’ kata M. Romahurmuziy, sekretaris jenderal DPP PPP, di Jakarta kemarin (27/8). Menurut Romi sapaan akrab Romahurmuziy, usul penetapan kepala daerah oleh DPRD tidak hanya dilakukan di tingkat provinsi. Di tingkat kabupaten/kota, penetapan DPRD juga patut dicoba. Moratorium itu penting dilakukan demi mengkaji seberapa efektif pelaksanaan pilkada langsung dengan pilkada penetapan. ’’Selama...